BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memacu pelaku usaha lokal terlibat ekosistem pengadaan digital. Ini guna memastikan serapan belanja daerah berdampak langsung menguatkan ekonomi kerakyatan dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan lagi sekadar urusan administratif. Ini instrumen strategis mendorong tumbuh ekonomi lokal, perluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing komoditas daerah. “Tahun 2026 total belanja daerah APBD Lampung Rp8,1 triliun. Alokasi pengadaan barang/jasa lewat Rencana Umum Pengadaan tembus…
Read More