Pemprov-LKPP Genjot UMKK Lampung Masuk E-Katalog

Sekdaprov Marindo Kurniawan hadiri acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Batch 2 di Hotel Santika Premier
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Batch 2 di Hotel Santika Premier, Bandarlampung, Kamis (18/6/2026). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memacu pelaku usaha lokal terlibat ekosistem pengadaan digital. Ini guna memastikan serapan belanja daerah berdampak langsung menguatkan ekonomi kerakyatan dan modernisasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan lagi sekadar urusan administratif. Ini instrumen strategis mendorong tumbuh ekonomi lokal, perluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing komoditas daerah.

“Tahun 2026 total belanja daerah  APBD Lampung Rp8,1 triliun. Alokasi pengadaan barang/jasa lewat Rencana Umum Pengadaan tembus Rp3,4 triliun atau 42%,” ujar Marindo pada acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Batch 2 di Hotel Santika Premier, Bandarlampung, Kamis (18/6/2026).

Sekdaprov Marindo mengatakan, anggaran besar untuk membangun daerah harus optimal diakses pelaku usaha, terutama dari Lampung sendiri.

Pemprov berkomitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lewat akselerasi digitalisasi. Salah satunya, konsolidasi harga standar komoditas di katalog elektronik (E-Katalog) lokal. Tujuannya mencegah ketimpangan harga dan menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Lewat digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan daerah, nasional via slot Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) APBN Rp300 triliun, bahkan internasional,” ujarnya.

Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, berkata pelatihan menyasar 100 pelaku UMKK di Lampung. Konsepnya, yaitu ruang pertemuan integratif antara pembuat kebijakan dan industri lokal.

LKPP berkomitmen dampingi pengusaha daerah mengatasi kendala administratif, memahami regulasi, hingga proses onboarding ke ekosistem digital, termasuk pemanfaatan E-Katalog Versi 6.

“Pasar pengadaan pemerintah inklusif dan transparan. Kami tak mau pelaku usaha lokal Lampung cuma jadi penonton, tapi jadi pelaku utama memenuhi kebutuhan barang/jasa pemerintah,” pungkasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment