BANDARLAMPUNG- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi Polda Lampung mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandarlampung. Mayang menyebut, ungkap kasus ini berawal dari keluarga korban mengadu ke Komisi IV DPRD Bandarlampung. Pihaknya segera berkoordinasi lintas instansi guna memastikan korban dapat perlindungan dan pendampingan. “Karena ada keluarga korban lapor ke Komisi IV, kami berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, langkah cepat agar para korban tak hanya dapat…
Read More