
BANDARLAMPUNG- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi Polda Lampung mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandarlampung.
Mayang menyebut, ungkap kasus ini berawal dari keluarga korban mengadu ke Komisi IV DPRD Bandarlampung. Pihaknya segera berkoordinasi lintas instansi guna memastikan korban dapat perlindungan dan pendampingan.
“Karena ada keluarga korban lapor ke Komisi IV, kami berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, langkah cepat agar para korban tak hanya dapat perlindungan hukum, tapi juga pendampingan psikologis mengingat kondisi trauma.
Dia menjelaskan, selain melibatkan pemerintah daerah, pihak korban juga dapat bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan itu berlanjut dengan membuat laporan resmi pada Selasa (21/4/2026).
“Alhamdulillah, Polda Lampung berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur mengungkap kasus TPPO ini. Hingga 10 Mei para korban berhasil dibawa ke Bandarlampung,” jelas Mayang.
Jangan Terulang
Saat ini, lanjut dia, para korban telah berada di rumah aman dan dapat pendampingan psikolog untuk membantu proses pemulihan mental mereka.
Mayang menilai, aparat kepolisian dan pihak terkait serius melindungi korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.
Selain itu, dia juga mengapresiasi berbagai pihak yang membantu proses menangani kasus, mulai Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandarlampung, hingga tim kuasa hukum.
Tak hanya itu, dia juga berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memberikan perhatian dan dukungan moral dalam proses pendampingan korban.
“Dukungan moral sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkap Mayang.
Legislator yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak ini berharap kasus serupa tak lagi terjadi di Lampung. Ia juga mendorong agar mengungkap jaringan TPPO hingga tuntas.
“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal menghadirkan keadilan para korban dan membasmi jaringan TPPO ini sampai ke akarnya,” tegasnya. (***)