BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa 8 September 2026. Rapat itu dalam rangka penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT BPD Lampung. Penarikan Raperda tersebut karena masih perlu penyempurnaan substansi materi agar selaras dengan perkembangan regulasi di sektor perbankan, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulasi terkait pengembangan serta penguatan sektor keuangan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung…
Read More