Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp8,6 Miliar

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (2/11/2023). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie, memimpin  pemusnahan rokok ilegal berjumlah 7.050.620 (lebih dari 7 juta batang) dan 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Estty Purwadiani Hidayatie mengatakan, kedua jenis barang ilegal itu merupakan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Januari sampai dengan Agustus 2023. “Hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan senilai Rp5.883.655.556 (5,8 miliar rupiah) dengan…

Read More