BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mentransformasi paradigma pembangunan ekonomi daerah, dari pendekatan tetesan ke bawah (trickle-down economy) menjadi penguatan ekonomi rakyat dari perdesaan (bottom-up economy) berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ditegaskan Gubernur Mirza saat membuka Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung Semester II 2026, Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR), serta Kinerja Sektor Jasa Keuangan Semester II 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa 13 Oktober 2026. Acara itu digelar bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi…
Read More