Sekdaprov Lampung Tegaskan Seluruh Perangkat Daerah Wajib Terapkan Srikandi

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin Rapat Implementasi aplikasi Srikandi V3 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Ruang Kerja Sekdaprov, Rabu (20/8/2025). Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) hadir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini bertujuan memudahkan tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, proses pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga pendisposisian dokumen secara digital. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengungkapkan Pemprov Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya…

Read More