BANDARLAMPUNG- Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHKA) PWI Lampung, Dra. Kusmawati, memberikan pendampingan hukum kepada wartawan Wildan Hanafi terkait dugaan ancaman dan intimidasi. Peristiwa itu kini telah resmi dilaporkan ke Polresta Bandarlampung untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum berlaku. Kusmawati menegaskan, pihaknya hadir untuk memastikan perlindungan hukum terhadap insan pers, khususnya anggota PWI Lampung, menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Wildan ialah anggota PWI Lampung. LHKA PWI Lampung akan dampingi penuh proses laporan ini. Ini penting agar ada kepastian hukum dan perlindungan wartawan menjalankan profesinya,” ujar Kusmawati, Kamis (30/4/2026). Dia juga…
Read More