BANDARLAMPUNG — Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung memberikan pendampingan hukum kepada dua jurnalis media Akurat Lampung, Zulfikri dan Ade Kurniawan. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan, penyekapan, hingga pengeroyokan saat meliput proyek pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Dugaan aksi kekerasan itu oleh oknum pengawas proyek dari CV Sama Cinta Konstruksi di area kampus. Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati didampingi Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan mengonfirmasi telah menerima kedatangan kedua korban di Sekretariat PWI Lampung, Kamis 27 Agustus 2026. “Kami menerima dua rekan…
Read More