Lampung Selatan Tinggalkan Birokrasi Lama, ASN Kerja Kolaboratif

KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meninggalkan pola birokrasi lama yang cenderung struktural dan hirarkis menuju sistem kerja lebih agile, kolaboratif, serta berbasis kinerja. Langkah itu tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Ini mendorong perubahan paradigma kerja pemerintahan jadi lebih dinamis, adaptif, dan memanfaatkan teknologi digital. Upaya itu melalui sosialisasi pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional…

Read More