LAMPUNG UTARA- Jajaran Polres Lampung Utara mengungkap empat kasus tindak pidana dalam waktu sepekan. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial RD, AN, RY, dan AB. Mereka terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat). Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, pelaku curanmor, RD sempat viral di media sosial karena bersenjata api rakitan saat beraksi di wilayah Kotabumi. “Tim Tekab 308 Sat Reskrim membekuk RD usai penyelidikan mendalam. Identitasnya terungkap dari video sempat viral di media sosial,” ujar Deddy Kurniawan dalam konferensi pers bersama…
Read More