Gubernur Lampung Imbau Masyarakat Tingkatkan Waspada Karhutla

Petugas berwenang memadamkan api di sekitar ruas Gerbang Tol Menggala, wilayah Kagungan Rahayu, Menggala, Tulang Bawang.
Petugas berwenang memadamkan api di sekitar ruas Gerbang Tol Menggala, wilayah Kagungan Rahayu, Menggala, Tulang Bawang, Jumat 16 Oktober 2026. Foto: Pusdadalops PB BPBD Lampung

BANDARLAMPUNG — Kebakaran lahan terjadi di sekitar ruas Gerbang Tol Menggala, wilayah Kagungan Rahayu, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada koordinat -4,4638 LS dan 105,19361 BT dan area sekitarnya, serta di perkebunan milik warga di Kampung Sumber Bahagia, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat 16 Oktober 2026.

Kebakaran di sekitar ruas tol berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan akibat asap yang mengurangi jarak pandang pengemudi. Pengguna jalan diimbau meningkatkan waspada, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas saat melintasi area terdampak asap.

Dalam penanganan kebakaran di wilayah Tulang Bawang, pemadaman melibatkan BPBD Tulang Bawang Barat, BPBD Tulang Bawang, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulang Bawang Barat, Brimob Tulang Bawang Barat, tim internal PT HIM, serta masyarakat setempat.

Prioritas pemadaman fokus pada titik-titik api dan pendinginan. Kondisi asap di lokasi sudah sangat berkurang per pukul 19.22 WIB, khususnya di sekitar infrastruktur jalan tol, untuk meminimalkan dampak terhadap jarak pandang dan keselamatan pengguna jalan.

Sementara di Kampung Sumber Bahagia, Seputih Banyak, Lampung Tengah, petugas Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Tengah bersama masyarakat telah pemadaman dan penyiraman. Api berhasil dikendalikan, kondisi di lokasi dilaporkan aman, dan tak terdapat korban jiwa.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Lampung terus memantau perkembangan kebakaran dan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota serta instansi terkait untuk mendukung penanganan.

Imbauan kepada Masyarakat

Mengingat cuaca panas dan musim kemarau meningkatkan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kepala BPBD Lampung menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta pihak yang mengelola lahan meningkatkan waspada dan mengambil langkah pencegahan:

1. Tidak membakar hutan dan lahan dalam kegiatan pembukaan lahan dengan alasan apa pun, kecuali sesuai ketentuan berlaku.

2. Pelaksanaan pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal hanya dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, setelah memperoleh rekomendasi dari pemerintah pusat dan/atau daerah serta dengan pendampingan pemerintah daerah. Pengecualian tersebut tak berlaku bagi kawasan hutan dan tak dapat diperluas melampaui batasan yang ditetapkan.

3. Segera melaporkan apabila menemukan kebakaran. Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran di sekitar permukiman, perkebunan, maupun hutan diimbau segera melapor kepada BPBD, Damkar, TNI/Polri, atau petugas terkait agar penanganan dapat sedini mungkin.

4. Mengutamakan keselamatan dalam penanganan awal. Apabila kebakaran masih skala kecil dan memungkinkan, masyarakat dapat memadamkan awal secara gotong royong dengan tetap memperhatikan keselamatan. Jika api membesar atau membahayakan, diminta menjauh dan menyerahkan penanganan kepada petugas berwenang.

5. Meningkatkan waspada saat berkendara di sekitar lokasi kebakaran. Pengguna jalan tol diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, memperhatikan jarak pandang, serta mengikuti arahan petugas untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat asap.

BPBD Lampung menegaskan pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh pihak diharapkan tidak beraktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah cuaca panas dan kemarau.

Kesadaran masyarakat dalam mencegah pembakaran terbuka, melaporkan kejadian sejak dini, dan mendukung upaya penanganan sangat penting mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan, aktivitas masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan. (Pusdadalops PB BPBD Lampung/Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment