Wagub Lampung Dorong Pengelolaan Hutan Lestari dan Berkelanjutan

Wagub Lampung Jihan Nurlela turut melepasliarkan burung hasil rehabilitasi petugas KPH di Tahura Wan Abdul Rachman, Bandarlampung
Wagub Lampung Jihan Nurlela turut melepasliarkan burung hasil rehabilitasi petugas KPH di Tahura Wan Abdul Rachman, Bandarlampung, Selasa 13 Oktober 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan tata kelola kehutanan terintegrasi, berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Hal itu disampaikan Wagub Jihan saat memberi arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan di UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung, Selasa 13 Oktober 2026.

Wagub mengatakan pengelolaan hutan tak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan, tapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.

Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kehutanan, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, harus memahami menyeluruh kondisi wilayah kerja, mulai peta kerawanan kebakaran, potensi konflik lahan, titik perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan.

“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, melainkan juga memastikan kawasan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujarnya.

Dia meminta setiap KPH memiliki pemahaman kuat mengenai potensi dan persoalan wilayah masing-masing. Pemetaan harus dengan langkah nyata, termasuk pendampingan masyarakat, pengembangan komoditas unggulan, penguatan kualitas produk, serta kepastian pasar dan rantai pasok.

Jihan juga menyoroti perlunya evaluasi kinerja sektor kehutanan di Lampung. Kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) pada 2015 tercatat sekitar 0,37 persen, menurun menjadi sekitar 0,303 persen pada 2024.

Kondisi tersebut perlu dikaji bersama untuk mengetahui faktor penyebab sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar potensi kehutanan memberi manfaat lebih optimal, tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan kelestarian lingkungan.

Dia menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Penanganan jangan hanya mengandalkan respons setelah kejadian, tapi harus mengutamakan pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor.

Jihan berharap penguatan sarana, prasarana, dan personel pengamanan hutan terus dilakukan untuk mendukung tugas di lapangan.

Wagub mengingatkan seluruh aparatur menjaga integritas dan tak terlibat praktik membiarkan atau melindungi aktivitas perambahan. Aparatur kehutanan memiliki tanggung jawab besar karena kelestarian hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan generasi mendatang.

“Yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen tinggi,” katanya.

Jihan juga mendorong penerapan konsep pengelolaan hutan berbasis ekonomi melalui pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH. Upaya tersebut diharapkan mampu menghubungkan potensi kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan akses pasar dalam satu ekosistem usaha berkelanjutan.

Penetapan komoditas unggulan jangan berhenti pada identifikasi potensi. Setiap komoditas harus dikembangkan serius, mulai proses produksi, peningkatan kualitas, keberlanjutan pasokan, hingga kepastian pembeli.

Wagub mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilaksanakan bertahap, mulai penguatan fondasi 2026–2028, dilanjutkan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.

“Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan, bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan, kegiatan diikuti keluarga besar Dinas Kehutanan sekitar 400 orang, terdiri pejabat administrator, pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan PPPK.

Kegiatan juga dirangkaikan peninjauan kawasan burung penyanyi, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di Tahura Wan Abdul Rachman. Burung yang dilepasliarkan dari berbagai jenis, termasuk jenis dilindungi, dengan jumlah sekitar 60 spesies. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment