Sekdaprov Lampung Raih Peringkat Dua ADLG Awards 2026

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ADLG Awards 2026
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ADLG Awards 2026. Foto: Pemprov Lampung

JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026 yang digelar Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kepemimpinan sekdaprov dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan oleh Raden Gani Muhamad selaku Plt. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026 pada Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

ADLG Awards 2026 merupakan ajang apresiasi yang menilai kepemimpinan sekda dalam mengarahkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Penilaian mencakup visi dan tata kelola digital, kepemimpinan teknologi, serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai perangkat daerah.

Peringkat pertama diraih Sekdaprov Riau, disusul Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan peringkat kedua. Posisi berikutnya ditempati Sekdaprov Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatra Selatan.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan keberhasilan transformasi digital tak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari pembangunan aplikasi sektoral menuju pengembangan ekosistem pemerintahan digital terpadu, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan lebih mudah, cepat, efisien, dan saling terhubung.

Tomsi juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus pengarah kolaborasi lintas perangkat daerah. Peran tersebut perlu agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak satu arah, menerapkan standar selaras, serta memanfaatkan sumber daya efektif.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, sekretaris daerah memiliki peran sebagai koordinator SPBE pemerintah daerah. Karena itu, transformasi digital tak dapat dibebankan hanya perangkat daerah yang menangani komunikasi dan informatika, tapi butuh keterlibatan seluruh OPD.

Pemerintah daerah juga didorong memperkuat integrasi data dan sistem digital, menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran transformasi digital.

Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), turut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung analisis data, memetakan kebutuhan masyarakat, dan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data. Penerapannya tetap perlu memperhatikan regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.

Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, capaian Marindo dalam ADLG Awards 2026 menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi antara sekretariat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, serta seluruh OPD dalam mengembangkan pemerintahan digital.

Melalui penguatan kepemimpinan digital dan integrasi layanan, Pemprov Lampung diharapkan kian mampu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment