DPRD Lampung Dorong Seni Budaya Islami Jadi Wadah Bina Generasi Muda

Anggota Komisi V DPRD Lampung M. Syukron Muchtar menghadiri Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur
Anggota Komisi V DPRD Lampung M. Syukron Muchtar menghadiri Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur, Senin 5 Oktober 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan seni dan budaya Islami sebagai sarana pembinaan generasi muda sekaligus membuka ruang bagi anak muda mengembangkan bakat, kreativitas, karakter, dan prestasi.

Begitu kata Anggota Komisi V DPRD Lampung M. Syukron Muchtar saat menghadiri Festival Qasidah, Bintang Vokalis dan Pop Islami di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin 5 Oktober 2026.

Syukron berkata, festival tak semata ajang kompetisi, tapi juga wadah bagi generasi muda menemukan dan mengasah potensi.

Melalui kegiatan ini, kata ia, peserta mendapat kesempatan belajar tampil percaya diri, berkompetisi sehat, bekerja sama, sekaligus menyalurkan kreativitas lewat kegiatan positif.

“Festival seperti ini penting karena memberikan ruang kepada generasi muda mengembangkan bakat dan kreativitas. Mereka tak hanya belajar berkompetisi, tapi juga membangun percaya diri, disiplin, sportivitas, dan berani menunjukkan potensi,” ujarnya.

Menurutnya, ruang aktualisasi seperti festival seni perlu terus diperbanyak agar generasi muda memiliki kegiatan produktif dan dapat mengembangkan kemampuan di luar pendidikan formal.

“Anak-anak muda kita punya banyak potensi. Tugas kita memastikan mereka memiliki ruang untuk tumbuh, berkarya dan berprestasi. Seni Islami bisa menjadi media membentuk generasi kreatif sekaligus berkarakter dan bernilai positif,” katanya.

Syukron menilai kegiatan seni dan budaya juga menjadi sarana mempertemukan generasi muda dari berbagai daerah. Interaksi tersebut diharapkan memperluas pergaulan, membangun solidaritas, serta menumbuhkan semangat saling belajar dan berprestasi.

Karena itu, ia mendorong pembinaan tak berhenti pada festival, tapi dilanjutkan dengan pendampingan berkelanjutan. Dengan begitu, peserta berpotensi dapat terus dikembangkan hingga meraih prestasi di tingkat lebih tinggi.

“Jangan sampai setelah festival selesai pembinaannya juga berhenti. Anak-anak berbakat perlu terus diberi kesempatan berkembang, dibina dan difasilitasi agar potensinya menjadi prestasi membanggakan daerah,” tegasnya.

Syukron menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong pemerintah daerah agar program kepemudaan, seni dan budaya berkesinambungan serta memberi manfaat nyata bagi generasi muda.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Kesra Setdaprov menggelar festival tersebut bekerja sama dengan DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Lampung pada 5–6 Oktober 2026. (hms)

Related posts

Leave a Comment