
LAMPUNG UTARA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau progres penanganan dan perbaikan jalan provinsi pada ruas Ketapang Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Senin 28 September 2026.
Rekonstruksi senilai Rp6,8 miliar ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan konektivitas jalan di seluruh kabupaten/kota optimal dan merata.
Mirza, sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan pembenahan infrastruktur darat menjadi fokus utama untuk mendorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah Ketapang ya, tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemprov memperbaiki jalan-jalan, terutama di jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Mirza.
Untuk Lampung Utara, panjang jalan kewenangan provinsi 156 kilometer dengan 93 persen mantap dan 7 persen belum mantap yang akan terus didorong perbaikannya.
“Jalan (adalah) urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain itu, semua butuh jalan,” tegasnya.
Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar pembangunan ruas jalan saling terintegrasi.
Berkat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk perbaikan ruas jalan penghubung tingkat kabupaten.
“Intinya atas dorongan Bupati, Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, jalan kabupaten di Ketapang sampai Gunung Betuah dan pernah ke Kalicinta. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” paparnya.
“Total-total jalan kabupaten yang dibangun 76 miliar. Dimulai Oktober akhir ini,” pungkasnya.
Melalui integrasi jalan provinsi dan Inpres Jalan Daerah ini, akses antarkecamatan di Lampung Utara kian terbuka lebar, menekan biaya logistik, dan memacu kesejahteraan masyarakat. (Pemprov Lampung)