
BANDARLAMPUNG – Pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya kaum Tuli, merupakan esensi utama penghargaan terhadap martabat sebagai manusia.
Hal itu ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam amanat tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo saat membuka Seminar Pekan Tuli Internasional 2026 di Theater Taman Budaya Lampung, Sabtu 26 September 2026.
Seminar mengusung tema “Budaya Tuli adalah Hak Asasi Manusia (CRPD Pasal 20)”.
Gubernur menggarisbawahi yang ingin dibangun bukan sekadar fasilitas aksesibel, melainkan cara pandang yang menghargai martabat kaum disabilitas.
Ia menegaskan komitmen membangun Lampung yang inklusif sesuai amanat UUD 1945. Pemprov mengajak elemen masyarakat dan dunia usaha memperluas aksesibilitas ekonomi serta kewirausahaan bagi kawan Tuli.
Gubernur mendorong kaum Tuli tidak hanya jadi penerima manfaat, tapi pelaku, aktor, dan mitra strategis pemerintah.
Seminar menghadirkan narasumber, yaitu Kepala Litbang Bahasa Isyarat Laura Lesmana Wijaya, Akademisi FISIP Unila Gita Paramitha Djausal, dan Keoala Diskominfotik Lampung, Ganjar Jationo
Laura Lesmana Wijaya memaparkan landasan hukum UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Dia menyoroti Pasal 30 soal partisipasi dalam budaya, rekreasi, olahraga, serta hak atas identitas budaya dan bahasa khusus termasuk bahasa isyarat.
Gita Paramitha Djausal, memaparkan pentingnya komunikasi setara antara kawan Dengar dan kawan Tuli melalui pemahaman budaya Tuli dan penguatan akses visual.
Dia mengulas regulasi penyiaran seperti UU No. 32 Tahun 2002 yang mewajibkan Juru Bahasa Isyarat pada siaran berita dan kebencanaan, serta mendorong pengakuan Bahasa Isyarat Indonesia resmi dalam dokumen pemerintah.
Ganjar Jationo menyampaikan peran pemerintah dalam pemenuhan hak Tuli dan akses informasi publik inklusif. Ia menekankan perlunya pendekatan akademis dalam menyusun struktur dan kaidah bahasa isyarat terstandarisasi agar terus berkembang berkelanjutan. (Pemprov Lampung)