
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat II Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu 23 September 2026.
Ketua DPRD Lampung memimpin rapat paripurna. Hadir anggota DPRD, Gubernur Lampung, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Agenda diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pencermatan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Dalam laporan itu, Banggar memberikan rekomendasi strategis terkait efisiensi dan alokasi belanja daerah agar fokus pada program prioritas dan pelayanan publik.
Setelah seluruh fraksi menyetujui laporan Banggar, dilanjutkan pembacaan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD 2026. Kemudian penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, atas kerja keras dan sinergi selama pembahasan.
Melalui pengesahan ini, DPRD berharap Pemprov segera merealisasikan program strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (hms)