Status Anak Krakatau Waspada, Radius Bahaya 2 Kilometer

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Maturidi
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Maturidi. Foto: Diskominfo Lamsel

KALIANDA – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berstatus Level III (Siaga).

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.

Meski turun, pembatasan keselamatan tetap berlaku. Badan Geologi melarang masyarakat, wisatawan, maupun pendaki beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah GAK.

Sebelumnya saat Siaga radius larangan 3 kilometer. Penyesuaian 2 kilometer ini lantaran aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.

Perubahan status menjadi perhatian Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi mengatakan masyarakat tetap harus berhati-hati, terutama beraktivitas di pesisir, termasuk wisatawan dan nelayan.

“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan berhati-hati serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa 22 September 2026.

Penurunan status berdasarkan hasil pemantauan hingga 20 September 2026 yang menunjukkan deformasi deflasi atau penurunan tekanan. Pada 20 September tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus amplitudo rata-rata 2 milimeter.

Sebelumnya GAK berstatus Siaga sejak 2 Juli 2026. Selama periode itu tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026 serta erupsi menerus sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026.

Meski aktivitas vulkanik tren menurun, masyarakat tetap mewaspadai potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan. (Nsy)

Related posts

Leave a Comment