
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengubah arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon. Dari semula fokus pada karbon hutan, kini diperluas ke ekosistem daratan dan pesisir untuk menjadikan perdagangan karbon sebagai peluang investasi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon di Kantor Gubernur, Rabu (16/9/2026).
Marindo menegaskan tim harus bekerja nyata, tidak hanya formalitas surat keputusan (SK) Gubernur.
“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, melainkan benar-benar tim ini bekerja sesuai tugasnya masing-masing,” katanya.
Dalam rapat bersama OPD dan Tim Inisiatif Karbon itu disepakati program didorong mulai 2026, tidak menunggu 2027 seperti rancangan awal.
Mangrove hingga Limbah Singkong
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan peluang ekonomi karbon tidak hanya di hutan. Potensi juga ada di pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, hingga aktivitas ekonomi berbasis ekosistem.
“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.
Lanskap karbon Lampung dikelompokkan dalam beberapa ekosistem. Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri dan biodiversitas. Blue carbon mencakup mangrove, rawa dan sungai. Ada juga silvofishery yang menggabungkan konservasi dengan budidaya, seperti kepiting, kerang, dan pariwisata.
Konsep itu dikembangkan melalui gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove tak hanya penanaman, tapi juga pemeliharaan dan pengembangan ekonomi, seperti kepiting bakau dan pariwisata.
Pemprov menyiapkan pemetaan potensi melalui lima koridor. Koridor Lampung bagian Barat diarahkan pada damar, kopi, agroforestri, hutan dan DAS. Pesawaran potensial mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon. Pesisir Timur juga punya potensi blue carbon dan silvofishery.
15 Ribu Hektare Repong Damar
Salah satu potensi yang disoroti adalah repong damar di Pesisir Barat seluas sekitar 15.000 hektare dengan pohon berumur puluhan tahun. Potensi ini akan dihitung dan diregistrasikan agar manfaat ekonominya berkembang tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Potensi lain di luar kawasan hutan adalah limbah pertanian, seperti limbah batang singkong yang bisa masuk skema karbon dan diarahkan menjadi ekonomi rendah emisi.
Untuk memperkuat basis data, Marindo meminta dibangun database lokasi, potensi, dan aktivitas karbon di lima koridor. Data itu akan menjadi dasar pemetaan, penghitungan, registrasi, dan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok berlegalitas agar tidak hanya menjadi objek konservasi, tapi ikut mengelola dan mendapat manfaat ekonomi karbon.
Pengembangan karbon akan diintegrasikan dengan program Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau, termasuk pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai hutan desa dalam skema karbon.
Dari sisi kerja sama, Pemprov membuka kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah, dan swasta. Tim juga menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi 20.000 hektare di Tulang Bawang.
Sekdaprov meminta penyusunan SOP agar mekanisme kerja sama jelas, mulai dari pemetaan hingga perdagangan karbon.
“Harapannya di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya.
Dengan perluasan ini, inisiatif karbon Lampung tak hanya untuk konservasi hutan, tapi menjadi bagian pengembangan ekonomi blue-green.
Pemerintah berharap pengelolaan hutan, pesisir, mangrove, pertanian dan sumber daya alam lainnya dapat menghasilkan nilai ekonomi baru, menjaga ekosistem dan membuka manfaat lebih nyata bagi masyarakat Lampung. (Pemprov Lampung)