
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,1 triliun. Di tengah keterbatasan fiskal, anggaran diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan membiayai pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Wakil Bupati (Wabup) M. Syaiful Anwar mewakili Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan Raperda itu dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel di Ruang Sidang Paripurna, Rabu 16 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua II A. Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Pendapatan Rp2,11 Triliun, Belanja Rp2,11 Triliun
Wabup Syaiful mengatakan penyusunan APBD 2027 memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta prinsip pengelolaan keuangan yang optimal, cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tertib, ekonomis, partisipatif, dan berorientasi kepentingan masyarakat,” kata Syaiful.
Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp2.111.150.511.084, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp440.167.476.212 dan Pendapatan Transfer Rp1.670.983.034.872.
Belanja Daerah diproyeksikan Rp2.113.919.155.644, meliputi Belanja Operasi Rp1.523.483.568.487, Belanja Modal Rp200.728.548.462, Belanja Tidak Terduga Rp9.675.207.000, dan Belanja Transfer Rp380.031.831.695.
Belanja diarahkan untuk pelayanan publik, belanja wajib, serta sektor, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan Standar Pelayanan Minimum.
Defisit Ditutup, APBD Berimbang
Dengan postur itu, APBD 2027 mencatat defisit Rp2.768.644.560. Defisit ditutup melalui pembiayaan daerah.
Pada sisi Penerimaan Pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan Rp42.885.144.560, Pengeluaran Pembiayaan Rp40.116.500.000 untuk Penyertaan Modal Daerah Rp4 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Jatuh Tempo Rp36.116.500.000.
Dengan struktur itu, terdapat surplus pembiayaan Rp2.768.644.560 untuk menutup defisit anggaran, sehingga rancangan APBD dalam kondisi berimbang.
Setelah penyampaian Raperda APBD, seluruh fraksi DPRD Lamsel menyampaikan pandangan umum dan sepakat membahas lebih lanjut.
Menanggapi pandangan fraksi, Syaiful menyampaikan, seluruh catatan, masukan, dan saran dari legislatif menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan.
“Setiap rupiah yang kita kelola harus mampu bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamsel,” tegasnya.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dengan harapan menghasilkan APBD 2027 yang sehat, realistis, responsif, dan tepat sasaran. (Kmf)