
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyalurkan bantuan alat kesehatan (alkes) kepada masyarakat di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Selasa 15 September 2026.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan itu kepada penerima manfaat berdasarkan data by name by address, sehingga penerima mendapat bantuan sesuai kebutuhan yang terdata.
Penyaluran ini menjadi bentuk perhatian Pemkot dalam membantu memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan alat bantu kesehatan.
Adapun bantuan tersebut terdiri dari 10 kursi roda, 1 walker, 2 alat bantu dengar, dan 2 tongkat kaki tiga.
Penyaluran dilakukan di 15 titik lokasi yang tersebar di wilayah Teluk Betung Barat. Bantuan diberikan langsung kepada penerima untuk memastikan tepat sasaran.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkot terhadap masyarakat yang membutuhkan alat bantu kesehatan.
“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Pemkot, tegas Eva, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan bantuan disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Dia juga mengajak masyarakat menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya.
Melalui penyaluran ini, Pemkot berharap bantuan alat kesehatan dapat meningkatkan mobilitas dan aktivitas sehari-hari penerima. (*)