
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana terus mendorong penyaluran bantuan pangan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) dalam memenuhi kebutuhan pokok warga.
Pada Rabu 9 September 2026, penyaluran Bantuan Beras 2026 kembali dilaksanakan di sejumlah kelurahan pada lima kecamatan dengan total 12.738 penerima.
Adapun rincian bantuan ini, sebagai berikut:
Kecamatan Teluk Betung Utara (2.385 penerima) di Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Kupang Raya, dan Kelurahan Kupang Teba.
Kecamatan Teluk Betung Selatan (3.357 penerima) di Kelurahan Pesawahan, Kelurahan Talang, dan Kelurahan Sumur Putri.
Kecamatan Kedaton (2.828 penerima) di Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Kedaton, dan Kelurahan Surabaya.
Kecamatan Rajabasa (2.236 penerima) di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kelurahan Rajabasa Raya, dan Kelurahan Rajabasa Jaya.
Kecamatan Sukarame (1.932 penerima) di Kelurahan Sukarame, Kelurahan Way Dadi, dan Kelurahan Korpri Jaya.
Penyaluran bantuan beras tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat Kota Bandarlampung. (*)