
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN meski aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih fluktuatif dan abu vulkanik berdampak ke sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan WFH baru akan dipertimbangkan jika terjadi erupsi kembali dan kualitas udara serta lingkungan memburuk.
“Tidak secara resmi kita deklarasikan WFH, karena kita masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB,” kata Marindo dalam konferensi pers di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Senin 7 September 2026.
Pelayanan Publik Tetap Jalan
Pemprov Lampung memilih mempertahankan aktivitas pemerintahan sambil terus memantau perkembangan gunung dan kualitas udara.
Sekdaprov memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Selain itu, juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kementerian, dan lembaga terkait.
Keputusan pola kerja ASN akan disesuaikan kondisi di lapangan. Jika erupsi kembali berdampak parah terhadap udara, Pemprov akan menerapkan WFH sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kalau terjadi erupsi kembali dan berdampak parah terhadap kadar udara dan kualitas lingkungan, ini akan kita pertimbangkan untuk WFH mengikuti arahan pemerintah pusat,” ujar Marindo.
Ia menegaskan WFH tak berarti pelayanan dihentikan. Mekanisme kerja akan diatur tiap OPD teknis agar fungsi pemerintahan tetap berjalan.
“Walau WFH dilakukan, proses pelayanan publik tak akan terganggu, semua tetap berjalan,” ucapnya.
Menurutnya, yang berubah hanya mekanisme pengaturan kerja ASN, bukan penghentian pelayanan pemerintahan.
Posko BPBD Siaga 24 Jam
Keselamatan dan kesehatan ASN tetap jadi prioritas Pemprov Lampung.
Untuk mencegah informasi simpang siur, Pusdalops BPBD menjadi pusat informasi dan pemantauan 24 jam. Pemprov terus memantau bersama BMKG, PVMBG, BNPB, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait.
Keputusan menerapkan WFH berdasarkan perkembangan kondisi dan arahan resmi, dengan tetap mengutamakan keselamatan ASN dan keberlangsungan pelayanan publik. (Pemprov Lampung)