
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat terdampak kemarau panjang.
Distribusi bantuan itu kepada warga di lima kecamatan dengan total 31.179 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa 1 September 2026.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, setiap KPM menerima 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan bantuan beras dari pemerintah pusat. Masing-masing keluarga menerima 30 kilogram untuk tiga bulan,” kata Eva Dwiana.
Menurut Eva, penyaluran bantuan merupakan instruksi pemerintah pusat sekaligus bentuk kepedulian membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah kemarau.
Dia berharap masyarakat penerima bantuan dapat manfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.
“Tentunya kita harus bersyukur karena bantuan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Eva menilai penyaluran bantuan ini tepat waktu. Bandarlampung dan sejumlah wilayah sekitarnya tengah menghadapi kemarau cukup panjang.
Bantuan 30 kilogram beras per KPM diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Pemkot Bandarlampung juga berharap bantuan tersebut dapat memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi di tengah cuaca ekstrem dan kemarau. (*)