DPRD Lampung Dukung Pelayanan Publik Tanpa Birokrasi Berbelit

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Hari Pengayoman ke-81 di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Lampung
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Hari Pengayoman ke-81 di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Rabu 19 Agustus 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bersama Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda, menghadiri Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Lampung, Rabu 19 Agustus 2026.

Kehadiran pimpinan DPRD ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan hukum mudah, cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman, membacakan sambutan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Menkum menekankan, keberhasilan kementerian tak diukur dari banyak regulasi, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Ukuran sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Hukum jangan jauh dan berhenti sebagai kumpulan peraturan, tapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi,” ujarnya.

“Pasti Ada Solusi”

Ia juga mendorong nilai “Pasti Ada Solusi” menjadi budaya kerja. Hal itu diwujudkan melalui penyederhanaan proses, peningkatan respons, dan pemanfaatan teknologi mempercepat akses layanan hukum.

Jajaran Kemenkum di daerah didorong menjadi problem solver. Persoalan yang bisa selesai di wilayah harus cepat tanpa menunggu pusat.

“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semua dibawa ke pusat. Ketika masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” tegasnya.

Ahmad Giri Akbar menilai pesan Menkum sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik sederhana, cepat, dan responsif.

“Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Sinergi antarlembaga menjadi penting agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar bermanfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Giri.

Perkuat Komitmen

Ia berharap semangat Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.

DPRD Lampung mendukung berbagai upaya penguatan pelayanan hukum dan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Rangkaian peringatan juga dengan pemberian penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional 2026 sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan dokumentasi hukum dan peningkatan akses informasi hukum berkualitas bagi masyarakat.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 diharapkan memperkuat kolaborasi antarlembaga dan mendorong pemerintah bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, serta memastikan kehadiran negara memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi. (hms)

Related posts

Leave a Comment