
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Begitu kata Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Sabtu 8 Agustus 2026.
Marindo menekankan pentingnya peran historis pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Di tengah arus modernisasi, tantangan pembangunan kini tak hanya infrastruktur, tapi juga SDM adaptif terhadap teknologi digital dan kecerdasan buatan/artificial intelligence (IA)
“Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Lampung mampu beradaptasi tanpa hilang jati dirinya,” kutip Marindo membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung .
Gubernur juga mendorong santri membekali diri dengan keahlian modern tanpa meninggalkan pondasi agama.
“Santri harus kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama. Namun juga punya literasi digital, kemampuan komunikasi, keterampilan wirausaha, dan penguasaan teknologi agar siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.
Pemprov Lampung mengapresiasi pesantren yang telah membangun kemandirian ekonomi melalui koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah.
Usai sambutan, Sekdaprov Marindo secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren. Pergub ini menjadi payung hukum dan panduan sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag, dan FKPP.
Harus Ramah Anak
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Zulkarnain menginformasikan terbitnya PMA Nomor 16 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kemenag RI. Kebijakan ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap kemandirian pesantren.
Ia juga mengimbau pimpinan pesantren mewujudkan Pesantren Ramah Anak dan mencegah 4 bentuk kekerasan, yaitu fisik, psikis, seksual, dan penelantaran atau pembiaran terhadap anak.
“Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak,” tegasnya.
2.000 Pesantren, 1.400 Berizin
Ketua FKPP Lampung Andi Warisno memaparkan, saat ini ada lebih dari 2.000 pondok pesantren di Lampung. Sekitar 1.400 pesantren telah berizin resmi, dan 600-an lainnya masih belum berizin.
“Ini PR bersama karena pesantren jadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak. Semoga dengan penguatan ini, anak-anak kita ke depan akhlaknya lebih baik,” ujarnya.
FKPP mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung melalui Perda dan Pergub Fasilitasi Pesantren, serta penyaluran hibah daerah bagi hampir 100 pesantren tahun lalu.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemprov melalui Perda, Pergub, dan bantuan hibah,” tutur Andi.
FKPP juga menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren Kemenag RI. Langkah ini diharapkan memperbesar alokasi anggaran untuk pembinaan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. (Pemprov Lampung)