Pemkab Lampung Selatan Telusuri Sejarah Sumur Kumbang Jelang Ruwat Bumi 2026

Situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda
Situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda. Foto: Diskominfo Lamsel

KALIANDA – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menelusuri jejak sejarah Sumur Kumbang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tradisi Ruwat Bumi Desa Sumur Kumbang yang berlangsung 31 Juli 2026.

Langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah hidup di tengah masyarakat selama berabad-abad.

Penelusuran sejarah itu melalui kunjungan langsung ke situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Selasa (21/7/2026).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Darmawan, memimpin kegiatan bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan I Nyoman Setiawan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Desa Sumur Kumbang dikenal sebagai kawasan yang masih memegang teguh tradisi leluhur. Setiap tahun, masyarakat di bawah lereng Gunung Rajabasa secara turun-temurun menyelenggarakan upacara adat Ruwat Bumi sebagai bentuk syukur dan penghormatan kepada pesan para leluhur.

Tradisi tersebut melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, sesepuh, hingga generasi muda. Keberlangsungannya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya Desa Sumur Kumbang.

Di balik rimbunnya kawasan Gunung Rajabasa, tersimpan situs bersejarah berupa mata air yang dikenal sebagai Sumur Kumbang. Mata air itu dipercaya muncul dari sela batu akibat tancapan tongkat pusaka berusia ratusan tahun.

Sesepuh Desa Sumur Kumbang, Abah Santika, menuturkan asal-usul Sumur Kumbang diperkirakan bermula sekitar tahun 1745.

Menurut cerita yang diwariskan secara lisan, kemunculan mata air berkaitan dengan perjalanan tokoh adat Syekh Mansyur bersama cucunya.

Syekh Mansyur sempat melarang cucunya ikut bepergian karena khawatir kehausan di tengah perjalanan. Namun, sang cucu tetap bersikeras ikut. Di tengah perjalanan cucunya menangis karena kehausan. Melihat hal itu, Syekh Mansyur menancapkan tongkat pusakanya ke batu besar. Ketika tongkat dicabut, memancarlah air jernih yang terus mengalir.

“Disepak-sepak tongkatnya, keluar air. Dicabut, mengalir airnya. Lalu diminum airnya oleh cucunya,” tutur Abah Santika kepada Tim Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel.

Batu tempat keluarnya mata air tersebut masih berdiri kokoh. Nama Sumur Kumbang dipercaya berasal dari batang bunga atau “kembang” yang dahulu tumbuh di sekitar sumber mata air.

Keunikan lain situs ini adalah debit airnya yang tetap stabil sepanjang tahun, bahkan tidak pernah mengering saat musim kemarau panjang melanda kawasan Gunung Rajabasa.

Selain legenda mata air, Sumur Kumbang juga menyimpan peninggalan berupa Tongkat Pusaka yang masih dirawat Abah Santika. Tongkat kayu berusia lebih dari dua abad itu memiliki rongga berisi sebilah keris pusaka yang terpelihara dengan baik.

Situs ini juga memiliki nilai sejarah permukiman. Pada 1820 pernah terjadi penyerahan hak pengelolaan wilayah dari pemimpin bergelar Syahbandar Lampung kepada tokoh lokal bernama Jaya bergelar Saling. Peristiwa itu menjadi simbol kerukunan dan tata kelola wilayah yang damai di kawasan sekitar Sumur Kumbang.

Sejak saat itu, masyarakat memegang teguh amanat adat untuk menjaga kelestarian kawasan. Ada pantangan turun-temurun agar tak merusak lahan tanpa izin keturunan pemangku adat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan menjaga keseimbangan alam.

Karena nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang melekat, pemeliharaan Sumur Kumbang beserta Tongkat Pusaka diwariskan melalui garis keturunan laki-laki keluarga pemangku adat.

Melalui penelusuran ini, Pemkab Lampung Selatan berharap Ruwat Bumi 2026 tak hanya menjadi agenda adat tahunan, tapi juga momentum memperkuat pelestarian sejarah lokal serta memperkenalkan kekayaan budaya Lamsel ke masyarakat luas. (kmf)

Related posts

Leave a Comment