Disdikbud Bandarlampung Fasilitasi Siswa Masuk SMPN

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung M Nur Ramdhan saat menjelaskan mekanisme penempatan siswa belum diterima PPDB.
Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung M Nur Ramdhan saat menjelaskan mekanisme penempatan siswa belum diterima PPDB. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung memastikan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap mendapat akses pendidikan di sekolah negeri.

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengatakan saat ini pihaknya sedang mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki kekosongan kuota. Data itu menjadi dasar penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.

“Masyarakat yang tidak diterima silahkan melapor ke dinas. Nanti akan kami fasilitasi agar bisa diterima di sekolah negeri, tapi tak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota tersedia,” ujar M. Nur Ramdhan, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota. Penempatan tetap memperhatikan ketentuan berlaku, termasuk jalur penerimaan sebelumnya.

Untuk kebijakan fasilitasi ini, penempatan siswa secara manual berdasarkan ketersediaan kuota sekolah.

“Setelah proses daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa sudah daftar ulang,” jelasnya.

Masyarakat yang belum diterima diminta segera melapor ke Disdikbud dengan membawa dokumen yang diperlukan.

“Selanjutnya berkas akan diverifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah sesuai ketersediaan tempat,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Comment