
BANDARLAMPUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Senin (6/7/2026).
RDP di Ruang Rapat Komisi IV itu membahas keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, kualitas pelayanan, fasilitas rest area, dan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat Lampung.
Ketua Komisi IV Mukhlis Basri memimpin rapat dan hadir anggota Komisi IV Yusnadi, Elsan Tomi Sagita, Lesty Putri Utami, dan Ni Ketut Dewi Nadi.
Hadir pula Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) Charles Giroth, perwakilan PT Hutama Karya (Persero), Balai Pelaksana Jalan Nasional Lampung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Lampung. Dari Pemprov Lampung hadir Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tommy Efra Handarta mewakili Kepala Dishub, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Yudi Aryanto.
Dalam RDP, Komisi IV meminta pemerintah dan PT BTB mengevaluasi kembali tarif tol sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri menegaskan DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat.
“Kami tetap pada sikap bahwa tarif jalan tol ini perlu dievaluasi kembali. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan baik dengan tarif lebih berkeadilan, tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi dan operasional jalan tol,” tegas Mukhlis Basri.
Anggota Komisi IV Yusnadi menyoroti pentingnya evaluasi agar tol tetap bermanfaat ekonomi bagi Lampung. Sementara Lesty Putri Utami meminta Komisi IV dilibatkan dalam setiap proses sosialisasi dan kebijakan strategis pengelolaan tol.
Selain tarif, Komisi IV juga meminta peningkatan Standar Pelayanan Minimal. Fokusnya pada fasilitas rest area, kenyamanan pengguna jalan, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam operasional dan pemeliharaan tol.
Sebagai tindak lanjut, PT BTB menyatakan akan menyiapkan data perkembangan lalu lintas dan pendapatan pascapenyesuaian tarif untuk disampaikan ke Komisi IV sebagai bahan evaluasi. Seluruh masukan juga akan dibahas bersama pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait.
Komisi IV menegaskan komitmen mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong kebijakan tol berpihak kepada publik, tanpa mengesampingkan aspek investasi dan keberlanjutan infrastruktur. (hms)