
MEDAN – Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).
Dalam Sidang Pleno, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi menyampaikan sembilan poin rekomendasi hasil Rakernas XVIII. Rekomendasi itu menjadi komitmen bersama pemerintah kota se-Indonesia kepada pemerintah pusat.
Kesembilan rekomendasi tersebut meliputi:
1. Penguatan kapasitas fiskal daerah
2. Penataan kebijakan ASN
3. Penguatan tata kelola program strategis nasional
4. Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah
5. Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital
6. Penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan
7. Penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif
8. Penguatan tata ruang dan kerja sama pembangunan kewilayahan
9. Penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah
Eri menyebut, rekomendasi itu menjadi aspirasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menutup Rakernas XVIII APEKSI.
AHY menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mewujudkan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Pemkot Bandarlampung merupakan wujud komitmen memperkuat kolaborasi antardaerah, mendorong inovasi pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Ditutupnya Rakernas XVIII APEKSI, seluruh rekomendasi diharapkan menjadi landasan memperkuat pembangunan kota di Indonesia yang maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing melalui sinergi pusat dan daerah. (kmf)