Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi dan Investasi Energi

Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefulloh, memimpin apel mingguan lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (13/10/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefulloh, mewakili Gubernur Lampung memimpin apel mingguan lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (13/10/2025).

Achmad Saefulloh membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mempercepat transisi energi bersih dan mendukung program Net Zero Emission nasional.

Apel ini momentum menyuarakan langkah strategis daerah mengurangi bergantung pada energi berbasis fosil (batu bara, minyak bumi, dan gas alam).

Gubernur Mirza menjelaskan, pemprov terus berupaya serius melalui koordinasi, monitor, dan evaluasi bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, serta mengembangkan potensi panas bumi di Lampung.

“Saat ini, kita telah mencatatkan sejumlah progres signifikan dalam pengembangan energi panas bumi dan green hydrogen sebagai bagian dari energi masa depan,” ujar Gubernur.

Progres strategis yang sedang berjalan meliputi (1). Eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Desa Gunung Tiga, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ulu Belu. (2). Pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant di WKP Ulu Belu, sebuah proyek percontohan yang mengintegrasikan teknologi Anion Exchange Membrane electrolyzer dengan energi panas bumi.

Lalu (3). Eksplorasi PLTP di WKP Way Ratai, dengan pelaksanaan 3G Surveys & Pre-Transaction Agreement yang sedang berlangsung tahun 2025. Dan (4). Pelelangan Ulang WKP Danau Ranau, dengan target mendapat pemenang Triwulan I Tahun 2026, dengan estimasi daya yang akan dikembangkan sebesar 40 MW.

Ia menekankan pengembangan potensi panas bumi (PLTP) dan pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant tak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga mendatangkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Lampung.

Dampak positif itu di antaranya (1). Peningkatan Investasi di Provinsi Lampung. (2). Penciptaan Lapangan Pekerjaan Baru bagi masyarakat di sekitar proyek. (3). Pertumbuhan Perekonomian Daerah di wilayah sekitar. Dan (4). Peningkatan Penerimaan Daerah dari Dana Bagi Hasil dan Bonus Produksi Sektor Panas Bumi.

Sebagai contoh, satu proyek PLTP di Lampung mencatat investasi US$28,85 juta dengan potensi penyerapan tenaga kerja antara 500 sampai 1.000 orang pada Tahap Eksplorasi dan Pembangunan. Sementara itu, investasi Green Hydrogen Pilot Plant mencapai US$3 juta.

“Dengan menambah pemanfaatan potensi panas bumi dan mengembangkan hydrogen ini, kita optimis persentase porsi Energi Baru Terbarukan dalam Bauran Energi untuk Provinsi Lampung akan kian besar tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh pembangunan merupakan implementasi dari visi dan misi pemprov ini dapat terus berdampak positif kemajuan masyarakat Lampung. (kmf)

Related posts

Leave a Comment