Halo Lamsel Uji Coba, Pemkab Lamsel Buka Aduan via WhatsApp

Sekdakab Lamsel Supriyanto pimpin rakor pembahasan uji coba layanan Halo Lamsel di Aula Rajabasa
Sekdakab Lamsel Supriyanto memimpin rakor pembahasan uji coba layanan Halo Lamsel di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Senin (29/6/2026). Foto: Diskominfo Lamsel

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memperkuat transformasi digital lewat optimalisasi layanan Halo Lamsel. Layanan ini membuat pengaduan dan permohonan masyarakat lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Penguatan itu dalam rakor mingguan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel Supriyanto di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Senin (29/6/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel Hendry Kurniawan menyampaikan Halo Lamsel kini uji coba sebelum rilis resmi. Masyarakat sudah bisa melapor via WhatsApp 0821-2880-0800.

“Laporan langsung terintegrasi ke sistem Halo Lamsel dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti,” jelas Hendry.

Menurutnya, sistem ini dirancang percepat penanganan laporan, meningkatkan efektivitas, dan transparansi. Bupati, Sekdakab, dan para asisten bisa memantau langsung perkembangan tiap laporan.

Diskominfo akan menggelar uji coba tahap dua untuk memastikan semua fitur berjalan optimal. Tahap ini juga menjadi ruang masyarakat memberikan masukan.

Hendry meminta operator OPD merespons cepat, ramah, sopan, dan profesional. “Kualitas komunikasi kunci bangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Sekdakab Supriyanto menegaskan keberhasilan Halo Lamsel membutuhkan komitmen semua perangkat daerah.

“Jangan ada respons kurang baik. Satu OPD menyerminkan Pemkab Lamsel. Beri pelayanan cepat, responsif, profesional,” tegas Supriyanto.

Melalui Halo Lamsel, Pemkab Lamsel menargetkan pelayanan publik kian cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas. (kmf)

Related posts

Leave a Comment