SPMB SD/SMP Lampung Selatan Transparan dan Real-Time, Waspada Calo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh. Foto: Diskominfo Lamsel

KALIANDA – Dinas Pendidikan Lampung Selatan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SD dan SMP berjalan lancar, transparan, serta real-time. Sistem online tahun ini juga mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh, menegaskan seluruh tahapan SPMB dirancang memudahkan diakses masyarakat sekaligus menutup celah maladministrasi.

“SPMB tahun ini kami buat lebih mudah dan transparan. Tujuannya agar tak ada ruang untuk maladministrasi dalam penerimaan siswa baru,” ujar Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Kuota SD-SMP Proporsional

Berdasarkan data pusat kendali SPMB per 25 Juni 2026, 475 SD di Lampung Selatan sudah mengakomodasi kuota sesuai aturan melalui Jalur Domisili 80 persen , Jalur Afirmasi 15 persen, Jalur Mutasi 5 persen.

Untuk SMP, pendaftaran Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Komposisi kuotanya, yaitu Jalur Domisili 40 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, Jalur Prestasi 35 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Syaifulloh menyebut integrasi sistem digital terbukti memangkas birokrasi. Pengaturan kuota proporsional juga secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan adil mengakses pendidikan.

“Sehingga tak akan terjadi ada sekolah kelebihan siswa dan tak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain kekurangan murid,” tegasnya.

Waspada Calo dan Jasa Titipan

Di tengah proses seleksi, Dinas Pendidikan mengingatkan orang tua mewaspadai praktik percaloan dan “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.

“Masyarakat tak perlu percaya pada pihak menawarkan bantuan jalur tak resmi, apalagi minta bayaran. Semua proses terbuka dan bisa dipantau langsung lewat sistem,” katanya.

Syaifulloh memastikan segala bentuk kecurangan akan ditindak tegas sesuai undang-undang.

Guna menjamin keterbukaan informasi, ia mengimbau masyarakat memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB Lampung Selatan. Tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga siaga membantu masyarakat terkendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan bila menemukan indikasi praktik tak sehat selama SPMB. Laporan dapat melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau langsung ke Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Daya Tampung Terbatas

Dinas Pendidikan meminta orang tua menyikapi hasil seleksi dengan bijak karena daya tampung sekolah terbatas.

“Bagi orang tua tak memaksakan putra-putrinya harus masuk sekolah tertentu. Kualitas pendidikan di Lampung Selatan saat ini sudah merata, semua sekolah punya standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” pungkasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment