DPRD dan Pemprov Lampung Teken Raperda Perubahan APBD 2023

DPRD dan Pemprov Lampung menyepakati Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (18/9/2023). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (18/9/2023).

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni, dan Wakil Ketua II Ririn Kusumawati, bersama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meneken Raperda Perubahan APBD Lampung itu 2023 dalam sidang paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terkait Rancangan Perubahan Anggaran Daerah APBD Lampung 2023.

Sidang itu juga membacakan Laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung oleh Mikdar Ilyas dari Fraksi Gerindra.

Arinal Djunaidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada ketua dan anggota banang yang telah bekerja keras membahas Raperda Perubahan APBD 2023, mulai membahas pada Banang dan Komisi DPRD Lampung.

“Rekomendasi dan hasil evaluasi aggota DPRD akan jadi perhatian bersama sesuai proses menyusun Raperda Perubahan APBD 2023 hingga dapat meningkatkan kualitas mengelola keuangan Pemprov Lampung,” ungkap Arinal.

Ia menjelaskan, rapat paripurna ini lebih memprioritaskan memenuhi pelayanan publik, seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemprov juga konsisten dan berkesinambungan telah alokasikan anggaran fungsi pendidikan 22,85 persen dari belanja daerah, sebagaimana amanat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (rls)

Related posts

Leave a Comment