
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, arah pembangunan ke depan harus kembali pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yakni pengelolaan cabang-cabang produksi strategis dan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Begitu kata Gubernur Mirza dalam Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada Pemerintah Daerah se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Ballroom Grand Mercure Lampung, Senin (18/05/2026).
Menurut Mirza, daerah harus berani lebih maju, mandiri, dan inovatif membangun, termasuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen obligasi maupun sukuk daerah.
Ia menilai, selama ini kekayaan alam berbagai daerah belum bermanfaat optimal bagi masyarakat karena sebagian besar pihak swasta mengelola tanpa terlibat kuat negara dan pemerintah daerah. Akibatnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak keluar daerah.
Ia menyontohkan, pertanian di Lampung selama ini jadi penopang utama ekonomi daerah. Lampung ialah salah satu produsen gabah terbesar nasional, namun hasil produksi banyak keluar daerah.
Hal serupa juga terjadi pada komoditas kopi. “Petani Lampung petik kopi, jual berbentuk biji mentah ke luar daerah, lalu masyarakat Lampung beli kembali kopi olahan dari luar. Ini harus kita ubah melalui hilirisasi,” katanya.
Obligasi/Sukuk Solusi
Lampung, jelas ia, berpotensi ekonomi besar. Produk Domestik Regional Bruto sekitar Rp520 triliun pada 2025 dan menjadi salah satu daerah dengan ekonomi tumbuh tertinggi di Sumatra. Namun, kemampuan fiskal pemerintah daerah masih sangat terbatas.
Ia menyebut total akumulasi APBN, APBD provinsi, kabupaten/kota, hingga APBDes di Lampung hanya sekitar Rp32 triliun atau kurang dari 8 persen dari total perputaran ekonomi daerah. Sebagian besar anggaran ini juga terserap untuk belanja pegawai.
“Pemerintah harus tetap bergerak meski anggaran terbatas. Karena itu, kita butuh instrumen pembiayaan inovatif, seperti obligasi dan sukuk daerah,” ujarnya.
Menurutnya, obligasi dan sukuk daerah menjadi solusi memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan, terutama mendukung proyek-proyek strategis berbasis hilirisasi dan pengelolaan sumber daya daerah.
Ia menekankan, capaian pembangunan berkelanjutan hanya dapat melalui kemandirian daerah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung hajat hidup masyarakat.
Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pembiayaan daerah sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Sumbagsel Pionir
Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin Susanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian upaya mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ia berharap wilayah sumbagsel dapat menjadi pionir atau proyek percontohan penerbitan obligasi maupun sukuk daerah di Indonesia.
“Karena terbatas anggaran daerah, pemerintah daerah perlu mulai mencari alternatif pembiayaan produktif dan berimanfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arifin.
Ia menyontohkan, potensi Pelabuhan Panjang di Lampung berprospek besar untuk dapat dukungan biaya melalui obligasi atau sukuk daerah, terutama tingginya aktivitas ekspor komoditas unggulan, seperti kopi.
Menurutnya, skema pembiayaan berbasis partisipasi masyarakat melalui obligasi daerah dapat mendorong rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan dan membuka peluang manfaat ekonomi lebih luas.
“Sumbagsel jadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan dana masyarakat untuk pembangunan daerah produktif dan berkelanjutan,” harapnya. (kmf)