
JAKARTA- Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya. Ini sebagai solusi modern menangani sampah dan menguatkan energi bersih berkelanjutan di Lampung.
Komitmen itu dengan meneken kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemprov Lampung, Danantara Indonesia, Pemkot Bandarlampung, Pemkab Lampung Selatan, dan Pemkab Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lt. 1 Gedung Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).
PSEL Regional Lampung Raya jadi langkah strategis mengatasi darurat sampah di aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, yang menghasilkan sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Proyeksi PSEL Lampung Raya mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari. Bandarlampung 770,13 ton/hari, Lampung Selatan 310,66 ton/hari, dan Lampung Timur 87,83 ton/hari.
Lewat teknologi Waste to Energy, sampah diolah jadi listrik dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir selama ini hampir melebihi kapasitas.
Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, perkiraan PSEL mampu menghasilkan listrik 20 hingga 25 megawatt. Cukup untuk mengaliri 15 ribu rumah berdaya 1.300 VA.
Tak hanya listrik, residu olahan sampah bisa menjadi produk bernilai tambah. Salah satunya paving block dengan potensi produksi 4.800 meter persegi per hari.
Serap Tenaga Kerja
Proyek ini juga diproyeksikan menyerap 500 hingga 800 tenaga kerja. Mulai dari operasional PSEL, industri turunan, logistik, hingga UMKM tumbuh dari efek berganda proyek.
Pembangunan PSEL Lampung Raya dapat dukungan regulasi lengkap. Mulai Perda Lampung No.9/2021, Pergub No.27/2022, hingga Perpres No.109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan via PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Danantara Indonesia menargetkan pematangan lahan dan perizinan rampung Oktober 2026. Groundbreaking pada November 2026 jika seluruh tahapan lancar.
Proyek ini sejalan target Presiden Prabowo Subianto, yakni menuntaskan pengelolaan sampah menyeluruh pada 2029.
Pemprov Lampung optimistis daerahnya jadi percontohan pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.
Pemprov Lampung mengajak warga mendukung PSEL lewat aksi sederhana, seperti pilah sampah organik-anorganik, kurangi plastik sekali pakai, dan buang sampah pada tempatnya.
Dengan PSEL, volume sampah turun signifikan, emisi gas rumah kaca berkurang, kualitas udara membaik, dan menyiptakan lingkungan lebih sehat di Lampung Raya. (kmf)