
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memperpanjang kesepakatan kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandarlampung guna meningkatkan layanan dan kepesertaan program Taspen Group bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan itu oleh Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, bersama Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandarlampung, Ovi Novianto, di ruang kerja bupati, Rabu (6/5/2026).
Kepala PT Taspen Bandarlampung, Ovi Novianto, menjelaskan, kerja sama ini mencakup empat bidang utama, termasuk penguatan layanan kepegawaian melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Program ini meliputi Tabungan Hari Tua (THT), layanan pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) Pegawai Negeri Sipil, termasuk PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.
Selain itu, kerja sama juga dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui implementasi SIMGAJI Taspen untuk memastikan bayar gaji ASN tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulan.
Sebagai bagian upaya mendekatkan layanan kepada peserta, PT Taspen berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan dengan menghadirkan loket layanan di Mal Pelayanan Publik Lamsel.
Tak hanya itu, sinergi juga dengan RSUD Bob Bazar Kalianda dalam pelaksanaan program jaminan sosial, khususnya JKK dan JKM. Untuk PPPK paruh waktu, manfaatnya saat ini masih fokus dua program tersebut.
Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN.
“Kerja sama ini dapat berjalan optimal dan bermanfaat nyata bagi ASN di Lamsel,” harap Egi.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga jadi kunci menghadirkan layanan lebih cepat, efektif, dan profesional. Ia menekankan penting inovasi agar program yang dijalankan benar-benar ASN dan masyarakat rasakan.
“Dengan sinergi baik, akan kian mudah mengakses layanan, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kinerja ASN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. (kmf)