
LAMPUNG TIMUR- Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai langkah konkret mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar yang telah berlangsung puluhan tahun.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan, usulan awal pembangunan pembatas hanya sepanjang 11 kilometer ini dari pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah kajian menyeluruh, Presiden Prabowo Subianto, menilai panjang itu tak akan cukup menyelesaikan soal sudah berlangsung lama.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tak akan selesai. Ini masalah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di sela Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).
Atas dasar itu, Presiden memutuskan pembangunan pembatas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai solusi permanen. Pembangunan ini menjadi titik balik menangani konflik selama ini membayangi masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan, usulan pembangunan pembatas itu berawal dari aspirasi daerah kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus selesai menyeluruh,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah
Menurut Gubernur Mirza, keputusan Presiden membangun pembatas sepanjang 138 kilometer menjadi bukti kuat komitmen pemerintah pusat menyelesaikan konflik telah berkepanjangan.
“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Presiden, pembangunan menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik selama ini terjadi,” katanya.
Mirza juga mengapresiasi perhatian khusus pemerintah pusat kepada Lampung, khususnya di kawasan TNWK yang menjadi salah satu prioritas dari puluhan taman nasional di Indonesia.
Ia menjelaskan, pembangunan pembatas ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian, seperti singkong, padi, dan jagung, tak dapat berjalan optimal akibat konflik dengan satwa liar.
“Adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa mengembangkan komoditas baru, seperti madu, serai, dan lainnya, yang terintegrasi program pemerintah,” jelasnya.
Peluang Ekonomi
Ia menambahkan, pengembangan desa penyangga juga akan berintegrasi dengan program pembangunan desa, sehingga tak hanya menyelesaikan konflik, tapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Konflik antara gajah dan manusia tak hanya menyebabkan lahan pertanian rusak, tapi juga menimbulkan korban kedua pihak.
Dengan mulai pembangunan pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan dialog bersama Menteri Kehutanan, beberapa Kepala Desa penyangga TNWK menjelaskan, konflik satwa liar gajah dengan warga sekitar TNWK berlangsung selama 43 tahun sejak tahun 1983, sehingga penyelesaian konflik hari ini menjadi momentum penting mulai upaya konkret penyelesaian konflik antara gajah dan manusia.
Selain sebagai solusi konflik, pembangunan ini juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga. Sekitar 27 desa akan menjadi fokus pengembangan, termasuk optimalisasi lahan pertanian dan pengembangan komoditas baru berbasis kehutanan.
Dari sisi teknis, pembangunan pembatas berkonstruksi baja dengan kombinasi pipa berdiameter besar dan sistem penahan gaya untuk menghadapi tekanan gajah. Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga mampu menjadi solusi efektif jangka panjang.
Rampung 3-4 Bulan
Pemerintah menargetkan pembangunan dapat selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan, sekaligus memastikan desainnya tak menimbulkan masalah baru pada kemudian hari.
Lebih jauh, program ini juga akan dikombinasikan dengan skema pendanaan campuran (blended finance), melibatkan pemerintah, sektor swasta, hingga lembaga non-pemerintah.
Langkah ini bertujuan membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memastikan masyarakat sekitar ikut merasakan manfaat langsung.
Ke depan, kawasan pembatas, bahkan berpotensi dapat berkembang sebagai jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan warga.
Pemerintah menegaskan, tujuan utama program ini ialah menyiptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan sejahtera masyarakat.
Dengan hutan tetap terjaga dan masyarakat kian sejahtera, TNWK menjadi contoh berhasi mengelola konservasi di Indonesia. (kmf)