
BANDARLAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mendampingi Komisi XII DPR RI melakukan reses untuk mengawasi langsung pengelolaan sektor energi dan lingkungan hidup di Provinsi Lampung, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Radisson, Kota Bandarlampung.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengatakan, Gubernur Lampung mengapresiasi Komisi XII DPR RI hadir sebagai momentum menguatkan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi di Lampung.
Ia menegaskan, Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Sumatra dengan luas wilayah sekitar 35.587 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 9 juta jiwa yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Dari sisi energi, Pemprov Lampung mencatat capaian bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 36,32 persen pada 2025. Angka itu melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 36 persen.
Realisasi pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE). Komposisinya meliputi EBT 36,32 persen, minyak bumi 37,80 persen, gas bumi 4,88 persen, dan batu bara 21,21 persen.
Pemprov juga melaporkan peningkatan pemanfaatan EBT dari 1,46 MTOE pada 2023 menjadi 1,48 MTOE pada 2024. Capaian ini sejalan upaya menjadikan Lampung sebagai lumbung energi terbarukan nasional.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menuturkan, kunjungan ini ialah bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas.
“Fokus utama ialah rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT. Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatra Selatan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan paparan SKK Migas pada rapat dengar pendapat 11 Februari 2026, target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer. Namun hingga Januari 2026, realisasi masih nol kilometer.
“Jika survei seismik 2D Lampung–Sumatra Selatan sepanjang 688,5 kilometer ini berjalan, kontribusinya sekitar 17,7 persen dari target nasional 2026. Ini bukan kegiatan kecil, melainkan signifikan,” ujar Putri.
Rencana survei itu melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, serta dua kabupaten di Sumatera Selatan.
Total cakupan mencapai 35 kecamatan dan 142 desa dengan jadwal pelaksanaan Desember 2025 hingga Agustus 2026.
Komisi XII menekankan pentingnya kesiapan teknis, kepastian perizinan, skema pembiayaan, hingga mitigasi risiko sosial dan lingkungan.
“Sosialisasi sistematis dan transparan menjadi prasyarat mencegah resistensi masyarakat,” kata Putri.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan Lampung memiliki potensi sumber daya migas signifikan.
Berdasarkan kajian geologi, perkiraan potensi sumber daya minyak mencapai sekitar 830 juta barel yang memerlukan pematangan melalui eksplorasi lanjutan.
Saat ini telah akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah ini membuka potensi baru dan mendukung target meningkatkan produksi nasional.
Direktur Regional 1 Sumatra PT. Pertamina EP, Muhammad Arifin, menjelaskan estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel.
“Rencana survei seismik 2D mulai Juni 2026, berlanjut studi dan pemboran eksplorasi pada 2028,” katanya.
Jika menemukan cadangan ekonomis, tahapan berikutnya meliputi delineasi, penyusunan rencana pengembangan, hingga target on stream awal pada 2032. “Tanpa eksplorasi hari ini, tak akan ada produksi di masa depan,” ujarnya.
Pemprov Lampung mendukung dalam mempercepat perizinan, termasuk proses PPKH dan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah daerah juga mendorong sinergi pusat dan daerah agar pengembangan sektor ESDM berjalan selaras target nasional, tanpa mengabaikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan. (kmf)