Komisi V DPR Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Lampung, Bahas Kota Baru dan Transportasi

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (29/1/2026). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadikan pengembangan Kota Baru dan penyediaan transportasi massal sebagai prioritas utama dalam usulan pembangunan kepada pemerintah pusat.

Begitu kata Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Kamis (29/1/2026).

​Gubernur Mirza menjelaskan, Bandarlampung saat ini merupakan salah satu kota terpadat di Sumatera, sehingga perlu pusat pertumbuhan baru.

Kawasan Kota Baru seluas 1.300 hektare tak hanya sebagai pusat pemerintahan, tapi juga pusat pendidikan terpadu.

​”Kami berencana meluaskan wilayah perkotaan ke Kota Baru. Kawasan ini akan jadi basis pusat pendidikan karena akan membangun 10 universitas dan pusat diklat peradilan,” ungkapnya.

​Selain pengembangan wilayah, Gubernur juga menyoroti ketiadaan sistem transportasi umum yang memadai di ibu kota provinsi.

Minta Dukungan

Ia secara spesifik meminta dukungan Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan armada transportasi massal.

​”Bandarlampung ini belum ada sistem bus terintegrasi. Kami sangat membutuhkan penyediaan armada Bus Rapid Transit untuk melayani mobilitas masyarakat,” tegasnya.

Karena terbatas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung pada angka Rp6,9 triliun, ia berharap sinergi dengan DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat mengakselerasi realisasi proyek-proyek strategis ini demi sejahtera masyarakat Lampung.

Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady menegaskan, kunjungan ini membawa misi pengawasan terhadap dua objek vital.

Dua objek vital ini, ungkap Hamka, yakni rencana pembangunan Jalan Tol ruas Lematang menuju Pelabuhan Panjang dan progres pembangunan Kota Baru.

Fondasi SPM

​Hamka menekankan khusus terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada infrastruktur jalan tol.

Ia mengingatkan pemerintah dan operator agar SPM jangan hanya menjadi instrumen evaluasi saat operasional, tapi harus menjadi fondasi sejak tahap perencanaan.

​”Perlu kami tegaskan, pemenuhan SPM jalan tol harus mulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat jalan tol telah beroperasi,” ucapnya.

Aspek rancangan desain jalan, sistem drainase, prasarana keselamatan, keamanan, dan siap pelayanan pendukung harus matang sejak awal. Ini agar tak menimbulkan masalah kemudian hari.

​Selain meninjau fisik, tim Komisi V DPR juga hadir menyerap aspirasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna memastikan dukungan anggaran dan regulasi tepat dari pusat. (kmf)

Related posts

Leave a Comment