Sekdaprov Lampung Tegaskan Budaya Keselamatan Kerja Penting

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memyerahkan taliasih kepada anggota Korpri purnabakti di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Apel Mingguan lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

Apel itu juga mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung.

​Sekdaprov Lampung membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan menyoroti, urgensi perlindungan 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Ini menjadi perhatian serius menyusul data tahun 2024 mencatat terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

​”Kecelakaan kerja ialah alarm keras, bahwa masih ada celah dalam sistem kita,” katanya.

Ia menegaskan, satu kecelakaan kerja bukan hanya gagal teknis, melainkan gagal sistem. Ini karena proses kerja tak aman, peralatan tak layak, hingga budaya K3 belum mengakar.

​Ia menjabarkan, tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan belum merata, pendekatan antarinstansi masih terkotak-kotak, dan masih rendah perusahaan menerapkan Sistem Manajemen K3.

​”Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tak lagi sendiri-sendiri. Kita butuh ekosistem. Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak satu tujuan sama,” tegasnya.

​Untuk 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, serta pelibatan aktif Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai relawan dalam pengawasan norma K3 di lapangan.

Selain itu, penguatan peran Dewan K3 Provinsi juga menjadi prioritas memastikan kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga ke daerah.

Sekdaprov mengingatkan, aspek K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

​”K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan ialah nilai. Nilai setiap pekerja berhak pulang selamat. Produktivitas dan keselamatan harus beriringan,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, juga penyerahan tali asih ASN memasuki purnabakti, santunan keluarga ASN meninggal dunia, dan santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Menyampaikan amanat Gubernur, Marindo Kurniawan merinci, penyerahan tali asih kali ini kepada 48 PNS yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai Februari 2026.

Selain itu, santunan dukacita juga kepada ahli waris dari 12 ASN meninggal dunia dan 4 orang suami/istri ASN telah berpulang.

​”Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras PNS memasuki purnabakti selama bertugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Ia juga berbelasungkawa mendalam kepada keluarga ASN menerima santunan kematian.

Ia menegaskan, santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud nyata Pemerintah Provinsi Lampung hadir kepada seluruh aparatur dan keluarganya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment