
LAMPUNG TIMUR- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan, pemerintah berkomitmen menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui pembangunan batas permanen berbasis kajian teknis dan masukan langsung dari masyarakat desa penyangga.
Begitu penegasan Gubernur Mirza saat memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan alam guna Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia di Balai TNWK, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).
Gubernur menjelaskan, dialog khusus ini menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat desa penyangga TNWK lantaran selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar.
Masukan masyarakat, kata Mirza menjadi dasar utama merumuskan kebijakan mitigasi bersifat permanen dan berkelanjutan.
“Ini bukan seremonial, melainkan kita datang mendengar masyarakat. Ini karena merekalah paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” katanya.
Mirza menegaskan, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tak dapat lagi selesai dengan pendekatan sementara.
Prioritas Nasional
Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60–70 kilometer yang sesuai karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.
“Besok tim teknis turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tak ganggu pergerakan gajah, dan tak merugikan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas sangat serius.
Presiden Prabowo Subianto, kata ia, menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional. Bahkan, Presiden membahas dalam kunjungan kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.
“Way Kambas akan jadi contoh konservasi 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan perhatian Presiden bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata, yang ia bawa ke forum internasional,” ujarnya.
Way Kambas terpilih sebagai proyek contoh karena memiliki kompleksitas tinggi. Karena sekitar 125.000 hektare kawasan berbatasan dengan permukiman hampir 800.000 jiwa. Mitigasi di TNWK berhasil menjadi model nasional.
Libatkan Masyarakat
Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat.
Gubernur mengakui jumlah polisi hutan saat ini hanya 39 orang sangat tak sebanding luas kawasan TNWK.
“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, melainkan mitra utama menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han).
Ia menegaskan, TNI siap membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.
“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tak disakiti, masyarakat merasa aman,” ucap Kristomei Sianturi.
Ruang Partisipasi
Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.
“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa.
Selain itu, kata ia, pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.
Kegiatan itu menegaskan arah baru penanganan konflik satwa dan manusia yang tak lagi bersifat reaktif, tapi terintegrasi dalam kebijakan konservasi nasional.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan TNWK sebagai laboratorium kebijakan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan sejahtera masyarakat. (kmf)