
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat guna menyiapkan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Upaya itu kembali dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025), sebagai tindak lanjut arahan Bupati Radityo Egi Pratama pada rapat sehari sebelumnya.
Pertemuan ini menitikberatkan percepatan identifikasi lahan. Ini menyusul bertambah titik pembangunan KDMP dari 119 menjadi 159 lokasi setelah ada tambahan anggaran pemerintah pusat.
Dandim 0421/LS, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan terbaru penyiapan lahan. Hingga Kamis sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi telah terdaftar dalam portal, sementara 107 titik lain masih proses pencarian dan verifikasi.
“Anggaran pusat kembali bertambah sehingga titik pembangunan meningkat 159. Karena itu, harus segera memastikan sediaan lahan. Lahan harus clean and clear agar tak menimbulkan masalah kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal dan masyarakat desa. Ini karena target pusat menyelesaikan pekerjaan pada 31 Januari 2026, seluruh proses fisik harus dahulu dengan kepastian legalitas lahan.
“Seluruh pekerjaan fisik butuh waktu. Karena itu, soal lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menekankan, rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Egi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak serentak agar target percepatan dapat dicapai tanpa hambatan.
“Semua aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga aset BUMN bisa dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan. Terpenting, lahan itu aman, legal, dan tak bersengketa,” tegasnya.
Supriyanto juga mengingatkan para camat dan pemerintah desa berhati-hati mengklaim status kepemilikan tanah. Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain.
“Kalau lahan pemerintah masih bisa selesai secara administratif. Jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.
Ia meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa mempercepat identifikasi lahan dan melengkapi seluruh dokumen pendukung.
“Kita harus cepat, tapi dokumen tetap wajib lengkap. Ini program nasional harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.
Dengan bertambah titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmen mendampingi penuh percepatan program KDMP hingga peluncuran pada 31 Januari 2026. (Nsy)