
BANDARLAMPUNG- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung menyosialisasikan Sistem Pelaporan Secara Elektronik (E-Reporting) bagi DWP se-Provinsi Lampung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).
E-Reporting DWP merupakan sistem pelaporan kegiatan organisasi secara online melalui perangkat teknologi informasi.
Sistem ini untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi pelaporan kegiatan DWP seluruh tingkatan, mulai pusat hingga daerah.
Sekretaris DWP Lampung, Susmita Agustina M. Zulkarnain, mengatakan, penerapan sistem pelaporan elektronik ini sejak tahun 2016 sebagai bagian program DWP Pusat memudahkan melaporkan kegiatan seluruh tingkatan organisasi.
“Melalui sistem E-Reporting ini, seluruh DWP baik sekretariat, badan, serta dinas di lingkungan Pemprov Lampung dapat melaporkan kegiatan lebih mudah, cepat, dan akurat,” kata Susmita mewakili Ketua DWP Lampung, Agnesia Bulan Marindo.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini karena ada pembaruan dan perubahan sistem terus terjadi, sehingga perlu pemahaman dan pelatihan agar para operator dapat beradaptasi baik terhadap pembaruan.
“Setiap tahun sistem ini mengalami pembaruan, baik dari sisi tampilan maupun mekanisme input data,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, pelatihan ini penting untuk memastikan seluruh pengurus DWP di provinsi maupun kabupaten/kota mampu beradaptasi dan memanfaatkan sistem dengan optimal.
Dia juga mengapresiasi seluruh pengurus dan operator DWP tingkat provinsi dan kabupaten/kota karena telah aktif melaksanakan pelaporan kegiatan secara elektronik.
“Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman lebih baik dan mendorong meningkatkan kinerja pelaporan ke depan,” harapnya. (kmf)