Rakor Berantas Korupsi, Gubernur Lampung: Integritas Harus Jadi Budaya

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, rakor Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, Rabu (5/11/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka rapat koordinasi (rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung.

Sebanyak 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mengikuti acara ini di Balai Keratun, lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Gubernur Mirza mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran karena hadir dalam kegiatan tersebut.

Gubernur menyoroti penting daya saing daerah mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Kita harus tingkatkan daya saing. Pemerintah jangan hanya menyerahkan penuh kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan berpihak kepentingan rakyat,” katanya.

Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama membangun. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat laju pembangunan.

“Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal memperkuat kerja sama dan saling mengawasi setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

“Integritas harus jadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan bersih dan terpercaya,” pungkasnya.

Kolaborasi Penting

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan, penting kolaborasi lintas sektor dalam memberantas korupsi, terutama tingkat daerah.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.

“Angka ini menunjukkan masih ada perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus prioritas,” ujarnya.

Ketua KPK juga mengingatkan, penting menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, dan jual beli jabatan kerap terjadi pada sejumlah daerah.

“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment