DPRD dan Pemkot Bandarlampung Sepakati RAPBD 2026

DPRD Bandarlampung bersama Pemkot menyepakati RAPBD 2026 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I RAPBD 2026 di gedung DPRD setempat, Rabu (5/11/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- DPRD Bandarlampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I RAPBD 2026 di gedung DPRD setempat, Rabu (5/11/2025).

Wakil Walikota Bandarlampung, Dedy Amarullah mewakili Wali Kota menyampaikan, penyusunan RAPBD 2026 berdasarkan kesepakatan antara pemkot dan DPRD.

Hal itu dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kesepakatan itu juga dalam sub-kegiatan yang akan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) laksanakan di lingkungan pemkot setempat.

“Penyusunan RAPBD 2026 ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” jelas Deddy.

Ia menjelaskan, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD 2026 mencapai Rp2,902 triliun lebih.

Angka itu, kata ia, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,129 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,529 triliun lebih, dan penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp243 miliar lebih. (sn)

Related posts

Leave a Comment