
KALIANDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Lamsel menyosialisasikan tata cara Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Selasa (21/10/2025).
Bupati Lamsel Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, membuka kegiatan tersebut.
Acara itu juga bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan SP4N-LAPOR agar menjadi kanal utama bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, kritik, dan pengaduan atas layanan publik.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lamsel, Novi Riantina, menjelaskan, sosialisasi ini ialah bentuk monitor dan evaluasi para admin SP4N-LAPOR di seluruh perangkat daerah dan 17 kecamatan se-Lamsel.
“Tujuan utama ialah meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi program dan kinerja pemerintah, khususnya penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik melalui pengaduan SP4N-LAPOR,” ujarnya.
Mewakili Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, Anton Carmana menegaskan, SP4N-LAPOR menjadi implementasi kebijakan ‘No Wrong Door Policy’, yang memastikan setiap pengaduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
“Melalui sistem ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau aspirasi langsung. Pemerintah wajib menindaklanjuti cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Anton.
Ia mengingatkan seluruh peserta memahami prosedur dan mekanisme menangani pengaduan menyeluruh, mulai penerimaan, tindak lanjut, hingga pelaporan akhir sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.
“Mulai dari proses awal hingga pelaporan, semua harus secara terstruktur dan terbuka,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi Diskominfo atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan karena sebagai bentuk nyata komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat budaya terbuka dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat,” katanya. (kmf)