Rapat Paripurna, 3 Raperda Pemprov dan 1 Raperda DPRD Ditarik

DPRD dan Pemprov Lampung membahas penarikan 4 raperda, dan 9 raperda baru di ruang rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (8/10/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna tingkat I di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (8/10/2025).

DPRD dalam rapat itu menarik tiga rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan satu raperda usul inisiatif DPRD.

Rapat paripurna itu juga menyampaikan enam raperda usul inisiatif DPRD dan tiga raperda prakarsa Pemprov Lampung.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, memimpin rapat paripurna.

Tampak hadir rapat paripurna ini, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mewakili Gubernur, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Guna upaya menyelaraskan peraturan daerah (perda) dengan regulasi nasional dan menguatkan substansi agar lebih bermanfaat masyarakat, DPRD dan pemprov melalui rapat paripurna menarik tiga raperda prakarsa pemprov dan satu raperda usul inisiatif DPRD.

Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyebutkan, susunan enam raperda itu melalui kajian akademik yang melibatkan masukan para ahli, akademisi, dan pemangku kepentingan.

“Kami berharap keberadaan peraturan daerah ini dapat bermanfaat besar bagi pembangunan dan masyarakat Lampung,” ujar dia.

Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap enam raperda usul inisiatif tersebut pada Kamis (09/10/2025). (*)

Related posts

Leave a Comment